Gerombolan Barbar Sebar Hoaks soal Jokowi, TKN Kumpulkan 10 Daftarnya

Sabtu, 09 Maret 2019 | 05:49 WIB
Gerombolan Barbar Sebar Hoaks soal Jokowi, TKN Kumpulkan 10 Daftarnya
Diskusi berjudul Melawan Intoleransi, Radikalisme, Terorisme, di Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).(Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama menjadi pemimpin negara hingga maju kembali dalam panggung Pemilihan Presiden 2019, Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) seringkali diterpa isu-isu berita hoaks dengan tujuan mendiskreditkan namanya.

Menurut Direktur Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Benny Rhamdani, hal tersebut dilakukan oleh gerombolan barbar.

Benny mengatakan, bahwa pihaknya telah mengumpulkan daftar 10 hoaks yang menyudutkan Jokowi. Salah satu yang masuk ke dalam daftar tersebut ialah Jokowi merupakan keturunan PKI.

"Hari ini muncul yang saya katakan gerombolan terorganisir yang memiliki perilaku barbar karena overdosis kebencian, di lapangan saya menemukan data di tim kami misalnya, ada 10 isu yang menjadi trending topic yang seluruh isu itu Jokowi dikorbankan," kata Benny dalam diskusi berjudul Melawan Intoleransi, Radikalisme, Terorisme, di Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Baca Juga: Mahfud MD Duga Andi Arief Pakai Narkoba saat Debat Hoaks 7 Surat Suara

"Misalnya Jokowi dituduh PKI ada sebuah foto di mana Aidit pidato dalam sebuah mimbar yang di mimbar itu ada palu arit tahun 65 ada orang berdiri di depan podium yang salah satu mukanya itu diganti dengan muka Jokowi padahal di tahun 65 itu Jokowi baru berusia 4 tahun," sambungnya.

Kemudian Benny juga menemukan isu adanya 10 juta Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Indonesia masuk ke dalam daftar berita hoaks untuk menjatuhkan nama Jokowi. Isu Jokowi mengkriminalisasi ulama juga turut berada dalam daftar tersebut.

Benny menegaskan bahwa Jokowi bukan mengkriminalisasi ulama.

"Yang ada adalah ulama kriminal, jadi siapapun yang melakukan kriminal, tidak ada di republik yang menganut hukum sebagai panglima yang kemudian dia bisa terbebas dari hukum yang disepakati oleh masyarakat bangsa untuk menciptakan tertib hukum," pungkasnya.

Baca Juga: 4 Serangan Eggi Sudjana ke Jokowi, dari Raja Hoaks sampai Presiden Pikun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI