TKN: Hoaks Terhadap Jokowi Dilakukan Sistematis

Sabtu, 09 Maret 2019 | 00:16 WIB
TKN: Hoaks Terhadap Jokowi Dilakukan Sistematis
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan di Direktorat Siber Bareskrim Polri. (Suara.com / Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menilai maraknya video viral berisikan hoaks dan ujaran kebencian terhadap capres petahana Jokowi dilakukan sistematis. Mulai dari mengunggah, menyebarkan, hingga pada tahap memviralkan di media sosial.

Hal itu dikatakan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan di Direktorat Siber Bareskrim Polri. Irfan sendiri tengah mendampingi tiga saksi dari TKN untuk memberikan keterangan atas pelaporan hoaks terhadap Jokowi.

"Kita ketahui bersama penyampaian yang mereka lakukan ini sangat sistematis gitu. Diviralkan lewat media sosial dan seolah-olah ini menjadi bagian yang sistemik yang terjadi selama ini menyampaikan fitnah-fitnah, hoaks, ujaran kebencian yang kebenarannya memang tidak ada," kata Irfan, Jumat (8/3/2019).

Irfan menduga, ada aktor di balik bertebarannya video hoaks tentang pasangan capres dan cawapres 01, terlebih kepada Jokowi. Dengan dibuatkannya laporan, ia berharap kepolisian dapat mengusut dan menindak tegas pelaku penyebar hoaks.

Baca Juga: Ranieri Resmi Ditunjuk Sebagai Pelatih Baru AS Roma

"Ini lah yang kami minta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. Apakah orang-orang tersebut ini benar-benar spontanitas juga apakah kemungkinan dia dimobilisir untuk melakukan perbuatan ini. Untuk menyampaikan kepada publik seolah-olah memang Pak Jokowi itu tidak baik dan masyarakat yang tidak memahami masalah ini bisa jadi terpengaruh," kata Irfan.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin datangi Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan tersebut untuk memberikan keterangan terhadap laporan yang mereka buat terkait adanya tiga pernyataan hoaks dan fitnah terhadap Capres Jokowi.

Wakil Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Pasang Haro Rajagukguk mengatakan, adanya tiga hoaks tersebut merupakan bentuk fitnah yang merugikan pasangan Jokowi - Amin.

Ia menyebutkan ketiga hoaks yang dilaporkan TKN di antaranya ialah terkait adanya video emak-emak yang menyatakan jika Jokowi menang maka pelajaran agama akan ditiadakan. Kemudian dua hoaks lainnya yaitu, mengenai pernyataan dua orang pria berbeda yang masing-masing mengatakan bahwa Jokowi menggunakam fasilitas dan uang negara, serta mendatangkan warga negara asing (WNA) untuk memilih dalam Pemilu 2019.

Baca Juga: Lagi, Kapal Pencuri Ikan Vietnam Ditangkap TNI AL

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI