Suara.com - T Gojek Indonesia Belum Berikan Jawaban Tuntutan Driver Jateng-Yogya
Setelah perundingan yang alot, negosiasi antara pengemudi ojek GoJek Jawa Tengah – Yogyakarta dengan PT GoJek Indonesia mulai menemui titik terang, Jumat (8/3/2019).
PTGI memutuskan untuk mengomunikasikan tuntutan para pengemudi ke kantor pusat di Jakarta.
Koordinator Negosiasi dari pihak JJoger Purnomo Susanto mengatakan, perwakilan pengemudi diterima oleh Regional Head DIY-Jateng Delly Nugraha.
Baca Juga: Singkirkan Wakil Jerman, Hendra / Ahsan Tembus Semifinal All England 2019
Kedua pihak belum mencapai kata sepakat mengenai tindak lanjut tuntutan yang disampaikan.
"Dari negosiasi yang kami lakukan, satu kesepakatan adalah memberikan waktu kepada PTGI Jogja-Jateng untuk menyosialisasikan kepada PTGI pusat terkait ketiga tuntutan tadi," kata pria yang akrab disapa Gus Pur itu kepada wartawan, di Kantor PTGI, Jalan Imogiri, Jumat (8/3/2019).
Gus Pur mengatakan, ketiga tuntutan yang diajukan di antaranya adalah, PTGI harus mengembalikan skema pemberian insentif Go-Car yang lama. Skema baru yang diterapkan dinilai kurang adil.
Dalam skema yang baru, pemberian insentif dibagi dalam empat kategori, yakni A, B, C, dan D. Pengemudi yang masuk dalam kategori A hanya dapat memperoleh bonus maksimal Rp125 ribu, kategori B Rp 175 ribu, sementara kategori C dan D Rp 300 ribu.
Kedua, PTGI dituntut untuk meratakan order bagi seluruh pengemudi Go-Car. Selama ini, para pengemudi merasa ada kesenjangan order.
Baca Juga: Bayern Vs Liverpool: Robben Menepi, Coman Kembali
"Jadi ada istilahnya di kawan-kawan ini istilahnya akun gagu. Jadi ada yang gacor maupun ada yang tidak gacor," ujar Gus Pur.