Suara.com - Baladewa, komunitas penggemar grup band Dewa 19 meminta pemerintah bebaskan Ahmad Dhani dari kasus hukum yang menjeratnya. Mereka menganggap secara prosedur Ahmad Dhani sudah bisa dibebaskan karena sudah banyak tokoh politik seperti Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Amien Rais, dan Zulkifli Hasan yang siap jadi penjamin penangguhan penahanan.
"Kami ingin Ahmad Dhani segera dibebaskan. Banyak tokoh ingin menjamin kebebasannya tapi belum dibebaskan juga," kata perwakilan Baladewa, Ilham Pangumbara saat sedang mengikuti aksi #SaveAhmadDhani di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Ilham Pangumbara menganggap penahanan Ahmad Dhani di Rutan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo selama 30 hari tidak wajar. Karena selama penahanan Presiden Republik Cinta itu dianggap tidak pernah diperiksa lagi dan malah diperpanjang masa tahanannya.
"Selama 30 hari dia juga tidak diperiksa lagi," ucapnya.
Baca Juga: Kerap Begal Ponsel di Depok, Geng Motor RBR: Uangnya Buat Hidup Sehari-hari
Saat memberikan dukungannya terhadap Ahmad Dhani, Ilham Pangumbara juga berharap aparat penegak hukum bisa menegakan keadilan.
"Kita harap situasi hukum di Indonesia tetap kondusif dengan hukum yang adil. Supaya musisi bisa berkarya lagi," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur, terkait dengan ucapan "idiot" saat deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.
Baca Juga: Polisi: Zul Zivilia Pengedar Narkoba, Bukan Kelas Pengecer