Suara.com - Direktorat jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengaku tidak menahan Pimpinan Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono. Menurutnya Setiyardi masih menjalani masa cuti seperti seharusnya.
Hal ini diungkap oleh Kabag Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto. Ia membantah adanya isu terkait pembatalan masa cuti Setiyardi karena dianggap meresahkan.
"Tidak ditahan, dia masih cuti seperti biasa," ujar Ade saat dihubungi suara.com. Jumat (08/03/2019) 17.30 WIB.
Hal tersebut sebelumnya juga dikatakan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Hendra eka putra. Ia mengaku tidak menahan atau mencabut cuti bersyarat pimpinan redaksi (pimred) Obor Rakyat, Setiyardi Budiono. Hendra metasa tidak menerima berkas terkait adanya isu penangkapan.
Baca Juga: Batal Diluncurkan, Bawaslu Tetap Awasi Konten Tabloid Obor Rakyat Reborn
"Tidak ada, kita tidak menahan pimred Obor Rakyat. Ia masih cuti seperti seharusnya. Yang bersangkutan sempat melapor tapi ada kesalahan dalam pelaporannya," ujar Hendra saat dihubungi oleh Suara.com, Jumat (08/03/2019) Siang.
Sebelumnya, Setyardi Budiono, Pemred Tabloid Obor Rakyat sekaligus terpidana kasus penghinaan terhadap Kepala Negara diisukan kembali ditahan. Padahal, ia sedang menjalani cuti bersyarat sejak Januari 2019. Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya, Kamis pagi.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.