Suara.com - Polisi belum bisa tangkap pemasok sabu untuk Andi Arief. Bahkan polisi belum menemukan jaringan pemasokk sabu Andi arief.
Mabes Polri masih melakukan penelusuran. Andi diketahui positif mengonsumi narkoba dan sedang menjalani proses rehabilitasi.
"Jaringannya masih didalami, hasil konfirmasi saya terakhir kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba masih didalami siapa yang menjadi pemasok," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, Jumat (8/3/2019).
Polisi sudah menyerhakan kasus narkoba Andi Arief kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses rehabilitasi. Ia pun enggan memberikan keterangan lanjut soal Andi.
Baca Juga: GRAFIS: Andi Arief dan 8 Politikus di Pusaran Narkoba
"Untuk Andi Arief yang pas untuk menjelaskan adalah dari BNN, dari Direktur rehabilitasi karena saat ini saudara AA proses rehabilitasi. Mengenai urut-urutan rehab sana yang berkompeten menjelaskan, materinya apa sana yang menjelaskan. Kasus dikepolisian sudah selesai," katanya.
Diketahui kasus yang menjerat Andi Arief terkait penyalahgunaan narkotika tidak dinaikkan ke tingkat penyidikan oleh polisi. Alasannya, Andi Arief dianggap hanya pengguna dan disarankan untuk menjalani rehabilitasi.
Pengacara Andi Arief, Dedi Yahya menyebutkan kliennya akan dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Selama proses rehab, Wasekjen Partai Demokrat itu bakal menjalani rawat jalan di RSKO.
"Bagian dari rehab ada rawat inap ada rawat jalan. Kebetulan pak Andi rawat jalan. Silakan dirujuk ke rumah sakit yang mana yang bersedia Pak andi gitu ya. Jadi RSKO mungkin seperti itu," kata Dedi.
Baca Juga: Tersandung Narkoba, Nasib Andi Arief di Demokrat Tunggu Keputusan SBY