Suara.com - Perwakilan massa aksi PA 212 yang mendesak DPRD DKI Jakarta merestui rencana Gubernur Anies Baswedan menjual saham PT Delta Djakarta Tbk yang memproduksi bir, akhirnya diterima wakil rakyat, Jumat (8/3/2019) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepada sejumlah anggota DPRD DKI dalam ruang pertemuan, Koordinator aksi Bustomi Basir menyampaikan empat tuntutan, terutama agar legislator merestui rencana Anies.
Panglima Komando Nasional Brigadir 411 itu menilai, Pemprov DKI tidak pantas memiliki saham dari perusahaan produsen bir karena haram dan merusak moral bangsa.
"Karena selain tidak halal, kepemilikan saham bir juga tidak memberikan dampak positif bagi pembangunan Jakarta," kata Bustomi Basir kepada Wakil Ketua DPRD DKi Mohamad Taufik.
Baca Juga: Driver Gojek Tutup Jalan di Yogyakarta, Mobil Dicoret-coret
Mereka mengakui siap mendukung Anies, kalau ada pihak yang menghalangi realisasi penjualan 26,25 persen saham pemprov pada perusahan bir tersebut.
"Brigadir 411 siap mengawal dan pasang badan untuk mengamankan jalannya pemerintahan Gubernur Anies Baswedan, apabila ada pihak yang menghambat penjualan saham tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, PA 212 menggelar demonstrasi menuntut DPRD segera merestui rencana pemprov menjual saham PT Delta Djakarta Tbk. Aksi tersebut digelar di depan kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Mereka menilai rencana pelepasan saham bir ini harus segera dilakukan untuk memenuhi janji kampanye Anies.
Baca Juga: Polisi Buru Penyebar Video Orasi Robertus Robet soal Nyanyian Parodi ABRI