Suara.com - Petani di Madiun, Jawa Timur rugi sampai Rp 7 miliar karena banjir merendam 497 hektar sawah. Catatan itu berdasarkan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Rata-rata padi yang terendam banjir berusia 70 hari. Bahkan ada 2 hektar sawah yang merupakan lahan persemaian.
"Rata-rata tanaman padi yang terendam berusia 70 hari. Ada juga dua hektare lahan persemaian," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Madiun Edy Bintarjo di Madiun, Jumat (8/3/2019).
Jumlah kerugian akibat bencana itu yang ditanggung petani cukup besar. Meski demikian Dinas Pertanian setempat belum menyatakan puso. Jika nantinya mendekati masa panen terjadi puso, petani yang mengikuti asuransi tani akan mendapatkan ganti rugi Rp 6 juta per hektare.
Baca Juga: Tol Ngawi-Kertosono Terendam Banjir, Pemerintah Diminta Audit Amdalnya
"Sedangkan bagi petani yang tidak ikut asuransi, akan kami coba meminta bantuan benih ke provinsi karena ini terkena bencana banjir," kata Edy.
Data BPBD setempat di posko penanganan bencana Kabupaten Madiun menyebutkan areal sawah yang paling banyak terendam banjir di Kecamatan Balerejo, yakni mencapai 147 hektare. Sisanya tersebar di areal sawah daerah lain, seperti Kecamatan Madiun, Wungu, dan Pilangkenceng.
Hasil pendataan BPBD Kabupaten Madiun pada Jumat hingga pukul 12.00 WIB, jumlah wilayah yang terdampak banjir mencapai 12 kecamatan, 52 desa, 5.707 KK, 497 hektare lahan pertanian, 5.024 pemukiman rusak ringan, dan 62 pemukiman rusak berat.
Kecamatan yang terdampak tersebut, antara lain Madiun, Saradan, Balerejo, Pilangkenceng, Sawahan, Mejayan, Wungu, Wonoasri, Gemarang, Kebonsari, Kare, dan Dagangan.
Saat ini, Pemkab Madiun mulai fokus pada penanganan pascabajir karena air telah surut hampir di semua wilayah, di antaranya penyediaan air bersih, layanan kesehatan, dan perbaikan infrastruktur yang rusak. (Antara)
Baca Juga: Dramatis, Pengguna Jalan Tol Caruban Selamatkan 2 Bocah Terjebak Banjir