Suara.com - Heri Iriawan (42), harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa ganja saat berkendara. Pria yang berprofesi sebagai juru parkir tersebut diringkus saat polisi menggelar razia lalu lintas di Jalan Poltangan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/3/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi mengatakan Heri terliat panik saat pihaknya menanyakan surat kendaraan. Polisi lantas memeriksa tubuh Heri.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan anggota mencurigai gerak-gerik tersangka, sehingga anggota melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti,” kata Lilik saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
Saat diperiksa, polisi menemukan satu paket ganja dengan berat bruto 2,32 gram. Heri bersama barang bukti tersebut pun diamankan ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gubernur BI Beberkan Penyebab Keoknya Nilai Tukar Rupiah
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke piket Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Subnit III.2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan,” jelasnya.
Saat ini pelaku masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.