Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu berdalih aksi menaiki mobil ambulans untuk menghadiri acara diskusi publik di Universitas Muhammadiyah Jember (UMJ) bersama akademisi Rocky Gerung merupakan situasi darurat. Pasalnya, mereka dihadang oleh massa penolak aksi di UMJ.
Hal itu disampaikan oleh Said melalui akun Twitter pribadinya @saididu. Said mengakui ia terpaksa menaiki ambulans hanya untuk mengelabui para massa aksi agar tetap bisa menghadiri acara diskusi publik di UMJ pada Kamis (7/3/2019).
“Saya dan pak @rockygerung pakai ambulance karena terpaksa untuk mengelabui pihak yang halangi kami datang ke UMJ. Mobil kami lewat jalan biasa dan kami lewat jalan tikus tanpa membunyikan sirene. Ini darurat. Terus kami lagi yang salah? Bukan yg hadang kami yg salah? Inikah NKRI?” cuit Said seperti dikutip Suara.com, Jumat (8/3/2019).
Lebih lanjut, Said pun menolak untuk mengomentari tentang penggunaan ambulans. Said justru meminta agar arogansi kekuasaan dan para pendukungnya bisa segera berakhir.
Baca Juga: Awas Macet Selama PA 212 Demo DPRD DKI, Ini Pengalihan Lalu Lintasnya
“Saya tidak akan komentari tentang penggunaan ambulance - saya berharap agar arogansi kekuasaan dengan para pendukunnya segera berakhir di negeri ini agar kita semua bisa kembali tertawa bergembira,” ungkap Said.
Sementara itu, dukungan mengalir deras dari sejumlah politisi pendukung kubu Prabowo, seperti Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak, putri Amien Rais yakni Hanum Rais, Wakil Ketua Dewan Penasihan BPN Prabowo-Sandi Hidayat Nur Wahid.
“Cerdasnya anak-anak muh,” kata @dahnilanzar
“Ini yang menghadang pas ambulance lewat malah teriak ‘ayo beri jalan ada ambulan lewat’. Yang di dalem pada ketawa tiwi,” ungkap @hanumrais.
“He he he. Tapi ini apa bagian dari jurusnya Pep&the Citizen yg sukses bangkit dan skrg puncaki EPL? Smoga sukses program menangkan akal sehat unt Indonesia Sehat,” tutur @hnurwahid.
Baca Juga: Kalapas Cipinang: Pimred Obor Rakyat Setiyardi Budiono Tidak Dipenjara Lagi