Suara.com - Pada Kamis (7/3/2019) Rusia menyatakan, dua warga Amerika Serikat yang merupkan relawan gereja Mormon telah dideportasi karena melanggar hukum imigrasi di negara itu. Sementara dua lainnya berada dalam tahanan.
Kantor berita Rusia Interfax menyebut, mereka yang dideportasi adalah Kole Brodowski dan David Udo Keduanya telah diperintahkan meninggalkan Rusia oleh pengadilan di kota pelabuhan selatan Novorossiysk pada Kamis.
Mereka digambarkan sebagai relawan Gereja Yesus Kristus Santa Hari Terakhir atau Mormon.
"Memang benar ada penahanan terhadap warga-warga AS atas pelanggaran peraturan imigrasi," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Maria Zakharova seperti diwartakan Reuters yang dilansir Antara, Jumat (8/3/2019).
Baca Juga: Ma'ruf Nilai Pelanggaran HAM Masa Lalu Lebih Baik Dituntaskan Lewat Islah
"Empat orang ditahan, dua diperintahkan pengadilan untuk dipulangkan." Juru bicara Gereja membenarkan bahwa dua relawannya masih dalam tahanan.
"Mereka masih di dalam tahanan sementara pemulangannya masih dalam proses," kata Eric Hawkins, juru bicara gereja tersebut, melalui surat elektronik.
"Para pemuda itu berada dalam kondisi baik dan diperlakukan dengan baik, serta terus menjalin kontak dengan ketua misi dan keluarga mereka."
Diketahui, ada sejumlah tokoh Amerika Serikat yang ditahan di Rusia dalam beberapa bulan terakhir.
Paul Whelan, mantan Marinir AS yang tuduh sebagai mata-mata, bulan lalu dikenai perpanjangan penahanan untuk tiga bulan lagi sementara pihak berwenang sedang menyelidiki kasusnya.
Baca Juga: PDIP Nilai Demo Alumni 212 di DPRD DKI Berbau Politik, Ada Adu Domba
Lalu seorang investor ulung AS, Michael Calvey, bulan lalu ditahan dengan dugaan pencurian 2,5 miliar rubel (sekitar Rp 539,6 miliar). Dia menampik tuduhan tersebut.