Kalapas Cipinang: Pimred Obor Rakyat Setiyardi Budiono Tidak Dipenjara Lagi

Jum'at, 08 Maret 2019 | 12:21 WIB
Kalapas Cipinang: Pimred Obor Rakyat Setiyardi Budiono Tidak Dipenjara Lagi
[Facebook/Setyardi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang atau Kalapas Cipinang Hendra Ekaputra memastikan Pimpinan redaksi atau Pimred Obor Rakyat Setiyardi Budiono tidak dipenjara lagi. Setiyardi Budiono masih menjalani cuti bersyarat di luar penjara.

Hendra menjelaskan sempat terjadi kesalahan komunikasi dengan Setiyardi Budiono terkait isu penahanannya kembali. Setiyardi Budiono sempat datang lagi ke Lapas Cipinang hanya untuk melapor. Namun, ada kesalahan prosedur dalam laporannya.

"Tidak ada, kita tidak menahan pimred Obor Rakyat. Ia masih cuti seperti seharusnya. Yang bersangkutan sempat melapor, tapi ada kesalahan dalam pelaporannya," ujar Hendra saat dihubungi oleh Suara.com, Jumat (08/03/2019).

Sebelumnya dalam akun Facebook Setyardi Budiono, dia menyebutkan jika akan dipenjara kembali, Kamis (7/3/2019) kemarin. Setyardi Budiono mengaku permohonan cuti bersyaratnya dibatalkan. Setyardi Budiono baru saja cuti bersyarat Januari 2019 lalu.

Baca Juga: Dipenjara Lagi, Pimred Setiyardi Sumbang Makanan Launching Obor Rakyat

Dalam Facebooknya, Setyardi Budiono cerita izin cuti bersyarat Setyardi mendadak dibatalkan. Alhasil, Kamis (7/3/2019), atau sehari menjelang penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat, ia harus masuk lagi ke penjara. Padahal, semestinya, cuti bersyarat Setyardi habis pada tanggal 8 Mei 2019.

"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.

Ia juga mengungkapkan, dalam surat itu alasan pembatalan cuti bersyarat adalah dirinya dianggap meresahkan.

REKOMENDASI

TERKINI