Suara.com - Zul Zivila bertugas mengantarkan ekstasi ke pelanggan dalam jaringan narkotika di Indonesia. Zul Zivila menjadi tersangka kasus narkoba karena ikut mengedarkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Zul Zivila berperan menimbang ekstasi serta mengemasnya. Selain itu, Zul Zivila juga turut mengantar barang kepada konsumen.
"(Peran Zul) ikut menimbang barang dan memasukan ekstasi ke dalam plastik klip serta mengantarkan barang," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
Zul Zivila diringkus bersama delapan orang rekannya di kawasan Jakarta Utara, pada Kamis (28/2/2019). Sehingga, dalam kasus ini polisi meringkus 9 orang tersangka.
Baca Juga: Polisi Sebut Zul Zivilia Terlibat Jaringan Narkotika
Akan tetapi, dalam kasus itu Zul Zivila ditangkap bersama dengan delapan rekannya.
"Ada 8 lagi (rekan Zuk yang ditangkap)," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, vokalis grup musik Zivilia, Zul Zivila diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Zul Zivila diringkus polisi di kawasan Jakarta Utara terkait penyalahgunaan narkona jenis sabu pada Kamis (28/2/2019).
Kabar Zul Zivilia tertangkap terkait kasus narkoba beredar sejak Sabtu (2/3/2019). Kabar terkait penangkapan itu semakin kuat karena Zul Zivila tiba-tiba batal hadir di Bone untuk menghibur para penggemarnya.
Baca Juga: Zul Zivilia Positif Gunakan Sabu, Siang Ini Polisi Beberkan Penangkapan