Suara.com - Seorang mahasiswa menjual gadis belia lewat Facebook seharga Rp 4 juta untuk sekali hubungan seks. Gadis yang dijual berusia 14 dan 13 tahun lewat prostitusi online.
Mahasiswa yang jual gadis belia lewat prostitusi online itu berinisial RZ berusia 24 tahun. Nantinya calon pembeli prostitusi online berkomunikasi lewat WhatsApp.
"Jadi tersangka mucikari RZ (24) ini menawarkan kedua korban gadis di bawah umur tersebut melalui grup Facebook. Peminat akan meninggalkan pesan di inbox lantas komunikasi akan berlangsung melalui saluran WhatsApp," ujar Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).
RZ menawarkan kedua anak gadis tersebut dengan tarif Rp 4 juta untuk satu kali layanan seks prostitusi online. Hanya saja saat ditangkap saat bertransaksi, RZ hanya menjual Rp 3 juta untuk hubungan seks dengan 2 anak.
Baca Juga: Segini Tarif Prostitusi Online di Batam
RZ mengaku memungut bagian Rp 600 ribu dari tiap anak gadis yang dia jajakan. Rz adalah warga Sanankulon, Kota Blitar yang berstatus mahasiswa.
Pihak kepolisian Blitar hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan jaringan prostitusi online yang lebih luas di wilayah Blitar dan sekitarnya.
Kontributor : Agus H