Sementara sejumlah blurp pada halaman muka itu bertuliskan: "Eksklusif: Obor Rakyat Bersama Habib Rizieq di Mekah"; "Investigasi: Udang di balik Divestasi Freeport"; dan, "Wawancara Khusus Penyidik KPK Novel Baswedan".
Untuk diketahui, Pemred Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono harus meringkuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta setelah terbukti bersalah lantaran melakukan fitnah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.
Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya pada Kamis (7/3/2019) pagi.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Zul Zivilia Terlibat Jaringan Narkotika