Suara.com - Malang nasib salah seorang perempuan therapist mitra Go-Massage di Bandung yang telah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang laki-laki berinisial L yang menggunakan jasa pijat aplikasi tersebut.
Korban diduga diperkosa L pada Selasa (5/3/2019) sekitar pukul 18.25 WIB.
Mengutip laporan polisi dengan nomor LP/56/III/2019/JBR/POLRESTABES, dugaan tindak pemerkosaan dilakukan L di Jalan Geger Kalong Hilir No 185A, Kecamatan Sukasari, Bandung.
Kasus pemerkosaan dimulai saat L memesan jasa pijat melalui aplikasi Go-Massage. Mendapat order, korban pun menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Anak Saya Korban Perkosaan, Masih Juga Dibebani Biaya Pemeriksaan Kesehatan
Namun, saat pemijatan akan berakhir L malah memaksa membalikan tubuh korban dan melakukan pemerkosaan.
Korban sempat teriak meminta tolong. Naas, L malah membekapnya menggunakan tangan.
Tak terima diperkosa, korban pun melaporkan aksi biadab tersebut ke Polres Kota Besar Bandung.
Dalam kasus ini, pihak yang berwajib belum menetapkan tersangka kepada pelaku.
Head of GO-LIFE, Dayu Dara mengaku sangat menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan biadab tersebut.
Baca Juga: Kronologi Perkosaan Gadis Belia Korban Gempa Palu di Rumah Kosong
Dayu memastikan, pihaknya sudah dan akan terus memberikan pendampingan kepada korban baik pendampingan dalam segi keamanan, hukum, serta perawatan dan pengobatan fisik maupun psikis.
Dalam menjalani proses pendampingan tersebut, pihak GO-LIFE juga sangat menjaga kerahasiaan identitas korban.
"Korban merupakan sosok mitra yang produktif dan juga berperan sebagai tulang punggung keluarga, dan kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi privasi identitas korban," ucapnya.
Dayu menegaskan, manajemen GO-LIFE mengutuk segala bentuk kejadian yang membahayakan keamanan mitra maupun pengguna layanan, termasuk kekerasan seksual.
"Keamanan dan kenyamanan pengguna dan mitra adalah prioritas utama kami," ucapnya.
Dayu juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki SOP Anti Sexual Harassment yang berisi paduan bersifat antisipatif (pra-kejadian), pada saat kejadian, sampai dengan pasca kejadian kepada seluruh mitra.
Selain itu, ia mengklaim bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat di berbagai kota untuk memberikan penyuluhan pertahanan diri, serta menyediakan emergency panic button di aplikasi mitra.
"Kami juga senantiasa mengkomunikasikan ketentuan penggunaan layanan melalui in-app message kepada para pengguna di halaman pemesanan," katanya.