Suara.com - Malang nasib salah seorang perempuan therapist mitra Go-Massage di Bandung yang telah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang laki-laki berinisial L yang menggunakan jasa pijat aplikasi tersebut.
Korban diduga diperkosa L pada Selasa (5/3/2019) sekitar pukul 18.25 WIB.
Mengutip laporan polisi dengan nomor LP/56/III/2019/JBR/POLRESTABES, dugaan tindak pemerkosaan dilakukan L di Jalan Geger Kalong Hilir No 185A, Kecamatan Sukasari, Bandung.
Kasus pemerkosaan dimulai saat L memesan jasa pijat melalui aplikasi Go-Massage. Mendapat order, korban pun menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Anak Saya Korban Perkosaan, Masih Juga Dibebani Biaya Pemeriksaan Kesehatan
Namun, saat pemijatan akan berakhir L malah memaksa membalikan tubuh korban dan melakukan pemerkosaan.
Korban sempat teriak meminta tolong. Naas, L malah membekapnya menggunakan tangan.
Tak terima diperkosa, korban pun melaporkan aksi biadab tersebut ke Polres Kota Besar Bandung.
Dalam kasus ini, pihak yang berwajib belum menetapkan tersangka kepada pelaku.
Head of GO-LIFE, Dayu Dara mengaku sangat menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan biadab tersebut.
Baca Juga: Kronologi Perkosaan Gadis Belia Korban Gempa Palu di Rumah Kosong
Dayu memastikan, pihaknya sudah dan akan terus memberikan pendampingan kepada korban baik pendampingan dalam segi keamanan, hukum, serta perawatan dan pengobatan fisik maupun psikis.