Suara.com - Deretan Warga Negara Asing atau WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atay DPT Pemilu 2019 masih saja ditemukan. Kali ini, dua WNA asal Jepang dan Malaysia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan di Blitar, Jawa Timur ikut tercatat dalam DPT.
"Benar, ada dua WNA. Satu dari Jepang tinggal di wilayah Kecamatan Srengat dan satu lagi WNA Malaysia tinggal di Kecamatan Wlingi," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin, kepada awak media saat ditemui di kantornya, Jumat (8/3/2019).
Menurut dia, kedua WNA tersebut atas nama TA (Tatsuya Akashi) berkewarganegaraan Jepang dan TT (Tang Tiong Kang) warga negara Malaysia. Untuk warga Malaysia itu kedapatan masuk DPT di TPS 003 Kecamatan Srengat.
Atas temuan itu, Bawaslu Blitar telah melayangkan surat agar KPU segera mencoret kedua WNA tersebut dari DPT setelah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga: Jubir Alumni 212 Minta Bank DKI Disyariahkan dan Tutup Tempat Hiburan
Menurut Hakam, karena pleno penetapan DPT sudah dilaksanakan pada Desember 2018 lalu. Maka, mekanisme pencoretannya harus melalui TMS (tidak memenuhi syarat) seperti diberlakukan pada warga yang masuk DPT tapi kemudian meninggal dunia.
Kontributor : Agus H