Siang harinya, Robertus Robet selesai dimintai keterangan lewat BAP atau berkas acara pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan. Namun Robertus Robet masih berada di dalam untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Namun juga sudah terdengar kepastian jika Robertus Robet tidak akan ditahan polisi, Robertus Robet akan dipulangkan setelah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kecbencian. Robertus Robet tidak ditahan lantaran hukuman yang menjerat Robertus Robet di bawah dua tahun penjara.
Kamis pukul 15.00 WIB, Robertus Robet akhirnya dipulangkan, tidak ditahan polisi. Robertus Robet keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Robertus Robet mengenakan jaket biru dan didampingi sejumlah pengacara.
Robetus Robet melayangkan permintaan maaf atas tindakannya menyanyikan lagu Mars ABRI yang disampaikan saat ikut dalam aksi Kamisan di depan Istana Negara, beberapa waktu lalu. Permintaan maaf itu disampaikan Robet setelah merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap TNI.
Baca Juga: Kasus Robertus Robet, Imparsial: Kritik Warga Tak Bisa Dikriminalisasi!
"Selamat sore kawan kawan sekalian. Benar bahwa yang ada di orasi dan sempat menjadi viral adalah dan oleh karena orasi itu saya telah menyingung dan dianggap menghina lembaga atau institusi. Saya pertama tama ingin menyampaikan permohonan maaf tidak ada maksud saya untuk menghina atau merendahkan institusi TNI yang samasama kita cintai," ujar Robet.
Polisi tak menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penetapan tersangka Robertus Robet dalam kasus dugaan penghinaan terhadap insititusi TNI. Alasan polisi tak menggunakan UU ITE karena Robet dianggap tak memviralkan rekaman video saat menyanyikan lagu Mars ABRI ke media sosial.
Kepolisian Indonesia menangkap Robertus Robet tanpa ada laporan dari masyarakat. Pihak yang melaporkan Robertus Robet menghina TNi saat Aksi Kamisan adalah polisi sendiri.
Polisi menggunakan istilah pelaporan model A. Polisi pro aktif memperkarakan ucapan atau nyanyian Mars ABRI Robertus Robet di Aksi Kamisan hingga terjadi penangkapan. Akhirnya Robertus Robet jadi tersangka.
Baca Juga: Bivitri: Robertus Robet Jadi Tersangka karena Aduan Prabowo