Kasus Hina TNI Robertus Robet: Jadi Tersangka, Dibela Aktivis HAM, Dilepas

Jum'at, 08 Maret 2019 | 07:15 WIB
Kasus Hina TNI Robertus Robet: Jadi Tersangka, Dibela Aktivis HAM, Dilepas
Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamis (7/3/2019) dini hari, Robertus Robet ditangkap polisi karena dituduh menghina TNI. Robertus Robet adalah Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis sosial. Yati Andriani, Koordinator KontraS, orang yang mengabarkan pertama kali ke media jika Robertus Robet ditangkap polisi. Robertus Robet dibawa sejumlah polisi dari rumah yang bersangkutan, Depok, Jawa Barat.

Dalam Aksi Kamisan—demonstrasi para penyintas korban pelanggaran HAM—Robertus Robet sempat menyanyikan lagu parodi Mars ABRI. Lagu tersebut populer di kalangan aktivis dan selalu dinyanyikan oleh massa aksi tatkala menggulingkan rezim Orde Baru Soeharto tahun 1998.

”Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, tidak berguna, bubarkan saja, diganti Menwa (Resimen Mahasiswa), ya sama saja, lebih baik diganti Pramuka...” demikian lirik lagu parodi yang populer saat pergerakan Reformasi 98 tersebut.

Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Kala Aksi Kamisan 28 Februari 2019, sebelum menyanyikan lagu tersebut, Robertus Robet menuturkan agar kaum muda mengetahui lagu tersebut yang intinya menolak Dwi Fungsi ABRI. Nyanyian dan orasi Robertus Robet itu sesuai tema Aksi Kamisan ke-576 kala itu, yakni menolak dwifungsi TNI setelah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi – Jusuf Kalla mewacanakan menempatkan personel TNI pada lembaga-lembaga sipil. Video yang merekam Robertus Robet menyanyikan lagu tersebut belakangan viral di media-media sosial.

Baca Juga: Kasus Robertus Robet, Imparsial: Kritik Warga Tak Bisa Dikriminalisasi!

Pagi harinya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Robertus Robet jadi tersangka kasus penghinaan. Orasi Robertus Robet tersebut menjurus pada pengghinaan terhadap institusi TNI.

Klarifikasi Robertus Robet (Dok. Istimewa)
Klarifikasi Robertus Robet (Dok. Istimewa)

Klarifikasi

Namun, Robertus Robet mengklarifikasi. Klarifikasi itu disampaikan melalui video singkat beberapa saat lalu yang beredar melalui pesan WhatsApp yang diterima Suara.com, Kamis pagi. Dalam video itu, Robertus Robet mengaku menerima banyak reaksi dan keberatan karena video itu. Untuk itu, ia perlu menyatakan klarifikasi ke publik.

"Pertama, lagu dalam orasi tersebut bukanlah lagu saya dan juga bukan saya yang membuat. Melainkan sebuah lagu yang populer saat gerakan mahasiswa di tahun 1998," ujar Robet dalam klarifikasi video tersebut.

Kedua, asal usul lagu tersebut juga sudah dijelaskan oleh Robet dalam pengantar dirinya saat orasi di aksi damai Kamisan. Namun sayangnya, pengantar itu tidak ada dalam rekaman video yang viral tersebut. Ketiga, lagu itu dimaksudkan Robet sebagai kritik terhadap ABRI di masa lampau. Bukan terhadap TNI di masa kini.

Baca Juga: Bivitri: Robertus Robet Jadi Tersangka karena Aduan Prabowo

Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

"Sekali lagi saya ulangi, bahwa lagu itu sebagai kritik saya terhadap ABRI di masa lampau. Bukan terhadap TNI di masa kini, apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi dan organisasi institusi TNI," ujar Robet.

Sebagai dosen, kata Robet, ia tahu persis upaya-upaya reformasi yang sudah dilakukan oleh TNI. Dan di banyak hal ia justru memuji dan mengapresiasi upaya-upaya reformasi yang dilakukan oleh TNI yang lebih maju dibandingkan dengan yang lain. Mengakhiri penjelasan dan klarifikasinya, Robertus Robet juga menyampaikan permintaan maaf apabila ada yang menganggap orasi itu menimbulkan kesalahpahaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI