Sedangkan S memegangi tangan dan kaki korban agar tidak meronta-ronta. Sebab, anak korban HK (4), berada samping korban dan sedang tertidur lelap.
"Setelah korban sudah tidak bernyawa, pelaku langsung menutupi mayat memakai kain seprai berwarna ungu. Kedua pelaku langsung meninggalkan TKP. Pelaku M membawa sepeda motor milik korban beserta STNK ke daerah Jonggol atas suruhan S," tutur Wito.
Kemudian pagi harinya, pukul 05.00 WIB, S datang kembali ke rumah korban untuk mengambil anaknya yang saat itu sedang menangis. Pelaku kemudian membawa anaknya dan meningalkan TKP seolah tidak terjadi apa-apa.
"Setelah olah TKP, kami menyimpulkan ada beberapa kejanggalan dan bukti-bukti mengarah kepada suaminya sendiri. S kami ringkus, setelahnya M kami tangkap.”
Baca Juga: Persija Antisipasi Permainan Menyerang Madura United
Wito menambahkan, alasan pelaku tega membunuh istrinya lantaran selama ini keduanya sudah pisah ranjang.
Selain itu, pelaku cemburu ketika tahu istrinya menjalin hubungan dengan pria lain. Hal itu saat pelaku memeriksa ponsel korban.
"Pelaku juga sakit hati, karena sering dihina oleh korban, hubungan mereka menang sudah merenggang," tutur Wito.
Barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini yakni satu helai handuk, sebuah bantal, satu unit sepeda motor milik korban beserta STNK-nya.
Kedua pelaku kekinian ditahan di Mapolsek Serang Baru. S dan M disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Terharu, Maya Septha Menangis Saat Yuanita Christiani Menikah
Kontributor : Dede Tiar