Diklaim Tak Hina TNI, Polisi Didesak Buru Penyebar Video Robertus Robet

Kamis, 07 Maret 2019 | 19:29 WIB
Diklaim Tak Hina TNI, Polisi Didesak Buru Penyebar Video Robertus Robet
Ketua APPSANTI Ubedillah Badrun saat di gedung YLBHI, Jakpus. (Suara.com/Ummi H)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Indonesia (APPSANTI) Ubedillah Badrun mendesak aparat kepolisian menelusuri penyebar video orasi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robert saat menyanyikan lagu Mars ABRI pada aksi Kamisan di depan Istana Negara, beberapa waktu lalu. Sebab, dia menganggap, video yang beredar di media sosial itu sudah dipotong.

"Yang perlu ditelusuri yang menyebarkan penggalan nyanyian Robet dan dipotong," ujar Ubedillah di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Ubeidilah menilai Robertus tak memiliki niatan untuk melecehkan wibawa institusi TNI. Kata Ubeidilah, jika dilihat secara utuh dalam video tersebut, sebelum bernyanyi, Robet juga memberikan argumen secara rasional terhadap TNI.

Dalam orasinya, Robertus hanya menginginkan kembalinya pemberlakuan dwifungsi ABRI pasca Soeharto dilengserkan dari jabatan sebagai Presiden.

Baca Juga: Bukan Denny Sumargo, Siapa Ayah Biologis Putri DJ Verny?

"Kalau Robert sendiri tidak ada niat, dan kalau utuh melihat video itu, sebelum nyanyi ada argumen. Ada argumen rasional tanpa ada motif penghinaan terhadap tentara. Sekadar mengingatkan agar dwifungsi tentara tidak lagi hadir di Indonesia," kata Robertus.

Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Robet sebagai tersangka terkait dugaan telah melecehkan institusi TNI.

Terkait penetapan status tersangka itu, Robet dijerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Kasus ini berawal saat Robet berorasi dalam aksi Kamisan ke-576 itu di depan Istana Negara pada 28 Febuari 2019. Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang viral di media sosial. Dalam video itu, Robet diduga bernyanyi dengan memelesetkan lagu Mars ABRI yang pernah populer di kalangan aktivis dan mahasiswa yang menentang hegemoni rezim Orde Baru.

Baca Juga: Kasus Robertus Robet, LBH Pers: Penangkapan Janggal dan Pakai Pasal Karet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI