Pasalnya, izin cuti bersyarat Setyardi mendadak dibatalkan. Alhasil, Kamis (7/3/2019), atau sehari menjelang penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat, ia harus masuk lagi ke penjara.
Padahal, semestinya, cuti bersyarat Setyardi habis pada tanggal 8 Mei 2019.
Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya, Kamis pagi.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.
Baca Juga: Denny Sumargo Terbukti Bukan Ayah Biologisnya, Anak DJ Verny Sedih
Ia juga mengungkapkan, dalam surat itu alasan pembatalan cuti bersyarat adalah dirinya dianggapkan meresahkan.
Namun, Setiyardi memastikan, acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat pada hari Jumat (8/3) besok tetap dilakukan.
"Tetap bisa berjalan. Saya berharap Obor ini terus menyala. Insya Allah Redaksi akan terus bekerja, menerangi akal sehat kita semua. Baru saja saya sungkem dengan Mamak, pamit dan mohon doanya. Ini status dibuat saat OTW masuk Penjara Cipinang lagi."
Sebelumnya, Setyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Darmawan Sepriyosa mendapat cuti bersyarat dari masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Keduanya dikeluarkan dari penjara sejak Kamis, 3 Januari 2019. Selama cuti, keduanya hanya diharuskan melakukan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas), Jakarta Timur.
Baca Juga: Robot Seks dan Munculnya Gelombang Revolusi Seksual
Kedua petinggi Obor Rakyat tersebut terbukti bersalah lantaran melakukan fitnah kepada Presiden Jokowi dan dihukum 8 bulan penjara.