Suara.com - Aparat kepolisian membantah adanya tindakan teror terhadap dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis, Robertus Robet, sebelum ditangkap di rumahnya, kompleks Perumahan Mutiara, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2019) dini hari.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Robertus merasa nyaman saat ditangkap di kediamannya.
"Yang bersangkutan menyampaikan sendiri, bahwa perlakuan ketika ditangkap dari kediaman, sampai proses pemeriksaan dan pengembalian, sangat enjoy," ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (7/3/2019).
Selain itu, Dedi mengatakan pihaknya memberikan perlindungan terhadap Robet dan keluarga. Hal itu dilakukan kalau nantinya terjadi intimidasi atau teror.
Baca Juga: KPU Coret WNA Italia dan Belanda Dari DPT
"Tugas polisi melindungi, mengayomi dan melayani warga negara. Termasuk Pak Robet juga, akan diberikan perlindungan, pelayanan, pengamanan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Untuk diketahui, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis dini hari, pukul 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.
Dalam Aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang belakangan viral. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI.
Robet diduga melanggar Pasal 207 KUHP terkait penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Khidmatnya Tawur Agung Kesanga, Ritual Umat Hindu Balas Jasa Alam Semesta