Suara.com - Lagi-lagi unggahan di media sosial berujung pada laporan ke aparat kepolisian. Kali ini seorang wanita bernama Wulan Andarini memasukkan laporan ke Mapolres Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, terkait pencemaran nama baiknya.
Wulan yang bekerja di bidang perhotelan itu melapor ke polisi karena tidak terima atas tulisan di grup Facebook bahwa dirinya adalah selingkuhan seorang caleg Partai Gerindra. Ia melapor ke polisi pada hari Rabu (6/3).
Alumnus STIE Pembangunan Tanjungpinang ini mendapat serangan tiba-tiba dari akun tak dikenalnya, yang melancarkan serangan negatif di grup Facebook bernama "Kota Tanjungpinang".
Dalam tulisan itu, lengkap disajikan biodata Wulan dengan riwayat pendidikan dan pekerjaan. Akun itu juga menasbihkan pelapor sebagai selingkuhan Af, seorang caleg Gerindra di Tanjungpinang.
Baca Juga: Ngaku Salah, DJ Verny Akhirnya Minta Maaf ke Denny Sumargo
Wulan meradang. Buntutnya, dua akun facebook ia laporkan sekaligus. Dengan mengenakan jilbab warna biru dongker dan kemeja kotak-kotak, Wulan Andarini mendatangi ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Ya benar saya melaporkan dua akun facebook atas nama Mia Hanafi dan Mimi Mario," kata Wulan Andarini seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com.
Menurutnya, tulisan akun bernama Mia Hanafi di grup FB itu menebarkan fitnah untuk dirinya. Ia menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.
"Saya sebagai warga negara yang baik hanya mempergunakan hak saya untuk melapor, karena seperti yang dibaca kata-kata yang dituliskan di kolom komentar sangat tidak pantas dan mencemarkan nama saya secara pribadi," ujarnya.
Ia mengatakan, akun bernama Mia Hanafi itu mengunggah gambar, biodata terhadap dirinya dan menyebutkan dirinya selingkuhan seorang caleg di Tanjungpinang. Selain itu juga ada komentar dengan kata-kata kotor.
Baca Juga: Cerita Rugi Besar Pengusaha Fotocopy saat Jakarta Banjir, Rugi Rp 5 Juta
"Saya tak kenal dengan mereka, akun itu kayaknya baru, itu bukan yang pertama kalinya," ujarnya.
Ia berharap kejadian ini mampu menjadi efek jera untuk pelaku kedepannya. Menurutnya selain hoaks, tulisan itu dianggapnya fitnah dan penuh ujaran kebencian.
"Saya melaporkan ini ke polisi. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk semua agar tidak ceroboh untuk bertindak maupun bertutur," ucapnya.