Suara.com - Polisi telah meringkus Sufiana (37), pelaku telah membuang bayi laki-laki ke tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Sumenep, Jawa Timur, Rabu (6/3/2019). Terungkapnya kasus ini, Sufiana bahkan sempat menyimpan bayi malang tersebut di sebuah rumah kosong.
"Kemudian bayi tersebut disembunyikan di rumah kosong yang ada di sebelah rumah pelaku," terang Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri, Kamis (7/3/2019).
Dari hasil pemeriksaan, setelah sempat disimpan di rumah kosong, Sufiana lalu membawa bayi tersebut untuk dibuang di kuburan. Menurutnya, saat membawa bayi itu dengan sepeda motor, pelaku sempat kebingungan. Akhirnya, timbul niatan dari perempuan tersebut untuk membuang bayi yang diduga baru dilahirkannya itu ke pemakaman.
"Pelaku mengendarai sepeda motor tanpa tujuan dan akhirnya sampai di pemakaman di Desa Palasa, pelaku meninggalkan bayi tersebut. Selanjutnya pelaku pulang ke rumahnya," kata Heri seperti dikutip Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Gara-Gara Mobil Tua ini, Perusahaan BMW Nyaris Bangkrut
Sejak dibekuk, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif Sufiana membuang darah dagingnya itu. Kasus ini terungkap setelah bayi tersebut ditemukan seorang perempuan bernama Rahmi sewaktu pulang dari pasar. Bayi itu ditemukan saksi saat melintas di kuburan.