Suara.com - Robertus Robet, dosen Ilmu Sosiologi Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis sosial, ditangkap polisi di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/3) menjelang tengah malam.
Setelah ditangkap, Robet ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI sekaligus penghinaan terhadap penguasa saat ikut aksi Kamisan di depan Istana Negara 28 Februari 2019.
Dalam aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dianggap telah menghina TNI karena menyanyikan lagu parodi Mars ABRI—yang populer di kalangan demonstran anti-Orde Baru saat gelombang pasang reformasi 1998.
Aksi Robet saat menyanyikan lagu tersebut ternyata viral di media sosial. Sejumlah kalangan menuduh, nyanyian Robet itu menghina institusi TNI.
Baca Juga: ICJR dan LBH Pers: Pasal yang Dikenakan Robet Bentuk Upaya Kriminalisasi
Atas kejadian itu, Robet pun memberikan klarifikasi. Klarifikasi itu disampaikan melalui video singkat beberapa saat lalu yang beredar melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/3/2019).
Dalam video itu, Robertus Robet mengakui menerima banyak reaksi dan keberatan karena video itu. Untuk itu, ia perlu menyatakan klarifikasi ke publik.
"Pertama, lagu dalam orasi tersebut bukanlah lagu saya dan juga bukan saya yang membuat. Melainkan sebuah lagu yang populer saat gerakan mahasiswa di tahun 1998," ujar Robet dalam klarifikasi video tersebut.
Kedua, asal usul lagu tersebut juga sudah dijelaskan oleh Robet dalam pengantar dirinya saat orasi di aksi damai Kamisan. Namun, pernyataan pengantar itu tidak ada dalam rekaman video yang viral tersebut.
Ketiga, lagu itu dimaksudkan Robet sebagai kritik terhadap ABRI pada masa lampau, bukan terhadap TNI masa kini.
Baca Juga: Man United ke Perempatfinal, Solskjaer Puji Rashford Setinggi Langit
"Sekali lagi saya ulangi, bahwa lagu itu sebagai kritik saya terhadap ABRI di masa lampau. Bukan terhadap TNI di masa kini, apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi dan organisasi institusi TNI," ujar Robet.