Tanggapan Dirjen Pemasyarakatan Soal Temuan Pungli di Rutan Depok

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 07 Maret 2019 | 11:56 WIB
Tanggapan Dirjen Pemasyarakatan Soal Temuan Pungli di Rutan Depok
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi memperlihatkan barang-barang sitaan hasil razia di Rutan Kelas II B Depok, Jawa Barat, Rabu (6/3/2019) malam. (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia juga berencana memperketat pengawasan terhadap peredaran uang di dalam rutan. Pembatasan jumlah uang warga binaan pemasyarakatan (WBP ) juga akan dilakukan. Bahkan, dia mengaku akan menerapkan penggunaan uang virtual di dalam rutan.

"Mungkin pemakaian uang virtual akan kami berlakukan. Hal itu memungkinkan kami untuk bisa mengawasi dan membatasi peredaran uang. Dengan begitu, kemungkinan adanya pungli dapat diminimalkan," ujar Bawono.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI