Suara.com - Meluasnya bencana banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, membuat Bupati Ahmad Dawami menetapkan status darurat bencana banjir di wilayahnya sejak Rabu (6/3/2019).
Status darurat bencana banjir tersebut diberlakukan mulai tanggal 6-19 Maret 2019.
"Semua konsentrasi korban banjir. Pemkab juga telah mendirikan posko bencana di tiap kecamatan yang terdampak banjir, puskesmas juga siaga," ujar Dawami di lokasi banjir di wilayah Kecamatan Balerejo, Kamis (7/3/2019).
Penetapan status darurat bencana banjir tersebut memiliki konsekuensi segala biaya penanganan bencana ditanggung APBD Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Man United Secara Luar Biasa Lolos ke 8 Besar, Solskjaer Ungkap Resepnya
Terpantau, hingga Kamis (7/3/2019) pagi, banjir menyusut drastis. Namun, masih ada genangan di sejumlah titik dengan ketinggian air bervariasi. Warga diminta tetap waspada, karena curah hujan diperkirakan maasih cukup tinggi.
Sementara itu, sejumlah bantuan logistik untuk korban banjir di Kabupaten Madiun mulai berdatangan. Selain dari Pemkab Madiun, bantuan juga datang dari relawan dan komunitas.
Sebelumnya dikabarkan, banjir melanda wilayah Kabupaten Madiun sejak Selasa (5/3/2019) malam akibat tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir. Faktor tersebut ditambah, luapan air Sungai Bengawan Solo yang membuat air banjir di Kabupaten Madiun sulit menyusut.
Dari data yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, wilayah terdampak banjir meliputi 35 desa di delapan kecamatan. Kecamatan yang terdampak banjir adalah Madiun, Saradan, Pilangkenceng, Balerejo, Wungu, Sawahan, Mejayan, dan Wonoasri. (Antara)
Baca Juga: Sayembara Juragan Durian Cari Menantu Dibatalkan, Ini Penyebabnya