Profil Lengkap Robertus Robet, Dosen Ditangkap Polisi Dituduh Hina TNI

Kamis, 07 Maret 2019 | 10:18 WIB
Profil Lengkap Robertus Robet, Dosen Ditangkap Polisi Dituduh Hina TNI
Robertus Robet. (@Republik_Baru)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Profil lengkap Robertus Robet, dosen yang ditangkap polisi karena dituduh menghina TNI. Robertus Robet menyelesaikan program master di University of Birmingham, Inggris, dan gelar doktor filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara tahun 2008.

Robertus Robet lulus doktor dengan menyelesaikan disertasi berjudul “Pandangan tentang yang Politis: Tanggapan terhadap Konsepsi Subyek dalam Pemikiran Slavoj Zizek.” Alumni Sosiologi FISIP Universitas Indonesia ini, lahir di Tanjungkarang, Lampung, 16 Mei 1971.

Selain menulis buku, dia juga bekerja sebagai dosen tetap di Universitas Negeri. Bukunya, antara lain, Republikanisme dan Keindonesiaan: Sebuah Pengantar (2007) dan Politik Hak Asasi Manusia dan Transisi di Indonesia: Sebuah Refleksi Kritis (2008).

Robertus Robet yang merupakan seorang dosen dan aktivis HAM ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.45 malam Rabu (6/3/2019) dan dibawa ke Mabes Polri atas tuduhan UU ITE terkait orasi dalam aksi damai Kamisan, 28 Februari lalu.

Baca Juga: Penangkapan Aktivis Robertus Robet Dinilai Sangat Dipaksakan

Alasan penangkapan Robertus karena melanggar pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2009 tentang ITE dan atau/ Pasal 14 ayat (2) jo Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Aksi Kamisan tersebut menyoroti rencana pemerintah untuk menempatkan TNI pada kementerian-kementerian sipil. Rencana ini jelas bertentangan dengan fungsi TNI sebagai penjaga pertahanan negara sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (3) UUD 1945 & amandemennya, UU TNI & TAP MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri.

REKOMENDASI

TERKINI