Aktivis Robertus Robet Ditangkap Polisi, Begini Penjelasan Tim Advokasi

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 07 Maret 2019 | 07:30 WIB
Aktivis Robertus Robet Ditangkap Polisi, Begini Penjelasan Tim Advokasi
Orasi aktivis Robertus Robet di aksi Kamisan 28 Februari 2019. (Captuter video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penangkapan kepada Robertus Robet adalah ancaman kebebasan sipil di masa reformasi," tulis tim advokasi Robertus Robet dalam keterangan tertulisnya.

Atas penangkapan itu, tim advokasi menyatakan, pertama, Robet tidak menyebarkan informasi apapun melalui elektronik karena yang dianggap masalah adalah refleksinya.

Kedua, refleksi yang memberikan komentar apalagi atas kajian akademis atas suatu kebijakan tidak dapat dikategorikan sebagai kebencian atau permusuhan.

Ketiga, TNI jelas bukan individu dan tidak bisa "dikecilkan" menjadi kelompok masyarakat tertentu karena TNI adalah lembaga negara.

Baca Juga: Tersandung Narkoba, Nasib Andi Arief di Demokrat Tunggu Keputusan SBY

Berdasarkan hal-hal tersebut, penangkapan terhadap Robertus Robet dinilai tidak memiliki dasar dan mencederai negara hukum dan demokrasi.

"Untuk itu, Robertus Robet harus segera dibebaskan demi hukum dan keadilan," demikian pernyataan tim advokasi Robertus Robet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI