Sementara itu, Pelaksana tugas atau Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membantah pernyataan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat pembahasan tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT) Jakarta. Dia merasa sudah melibatkan DPRD dengan pantas.
Sigit menilai rapat tersebut merupakan salah satu bentuk Pemprov DKI untuk melibatkan DPRD DKI selaku wakil rakyat Ibu Kota.
“Ah engga ah, enggak. Justru gini, ini kan proses internalisasi panjang itu kan membuktikan prinsip cermat dan kehati-hatian, okey. Nah sehingga kita tentunya menghormati DPRD sebagai representating masyarakat Jakarta kan. Tapi juga memperhatikan itu semua,” kata Sigit kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (6/3/2019).
Dalam rapat Komisi C DPRD DKI dengan Pemprov DKI yang membahas tarif MRT dan LRT pada Rabu (6/3/2019), anggota Komisi C DPRD DKI Ruslan Amsyari mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan tarif.
Baca Juga: Kuota Uji Coba MRT Jakarta Tersisa 140.977 Orang Lagi
Meski begitu, Sigit tetap optimistis permasalahan ini segera terselesaikan dan jadwal peluncuran MRT serta LRT tetap akan sesuai dengan jadwal yang sudah dicanangkan sebelumnya yakni pada akhir Maret 2019.
“Kita mempertahakan spirit yang sama untuk sama-sama mengawal proses ini secara legislasi benar, secara operasional nanti bisa sustainable,” jelasnya.