Suara.com - Harga tiket MRT Jakarta belum diputuskan. Sementara pembangunan mass rapid transit alias MRT Jakarta fase satu kekinian hampir rampung, sudah mencapai 99,06 persen.
Hingga Kamis (28/2/2019), MRT Jakarta rute Bundaran HI – Lebak Bulus dan sebaliknya sudah melakukan 1.082 perjalanan dengan jarak tempuh total 32.460 kilometer. Selain kereta dan jalur, kata dia, MRT Jakarta juga sudah memunyai 17 instruktur, 54 masinis, dan 12 pengendali OCV. Kesemuanya telah dinyatakan lulus ujian sertifikasi per 11 Februari.
MRT Jakarta bisa beroperasi penuh secara komersial mulai 24 Maret 2019. Sementara harga tiket untuk sekali perjalanan belum ditentukan.
Penetapan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan light rapid transit (LRT) masih ditunda karena subsidi yang diajukan Pemprov DKI dinilai terlalu besar. Ketua Komisi C DPRD Jakarta Santoso menilai jumlah subsidi yang diajukan untuk MRT dan LRT sangat tidak seimbang dengan tarif yang dibebankan kepada calon penumpang kedua moda transportasi tersebut.
Baca Juga: Kuota Uji Coba MRT Jakarta Tersisa 140.977 Orang Lagi
Angka subsidi yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp 21 ribu per orang untuk MRT dan Rp 35 ribu untuk LRT.
Santoso khawatir subsidi yang nantinya akan diberikan tidak sampai ke warga Jakarta. Pasalnya, berdasarkan data yang diterima DPRD, 70 persen pengguna transportasi berasal dari luar Jakarta. angka subsidi yang diajukan itu didapat dari tarif perekonomian per penumpang MRT sebesar Rp 31 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI yaitu Rp 10 ribu per orang.
Angka subsidi tarif LRT berasal dari tarif perekonomian per penumpang sebesar Rp 41 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari Pemprov DKI sebesar Rp 6 ribu per orang.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap anggota legislatif DKI terkait tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT) Jakarta. Ruslan merasa DPRD hanya diperlakukan sebagai tukang stempel.
Ruslan merasa kecewa karena Pemprov DKI Jakarta baru melibatkan DPRD DKI dengan mengajukan surat persetujuan tarif MRT dan LRT pada Februari lalu. Sementara surat tersebut harus diputuskan segera karena kedua moda transportasi baru itu akan mulai beroperasi akhir Maret besok.
Baca Juga: Pasar Blok A Terbakar, Ada Kerusakan Kecil di Infrastruktur MRT Jakarta
Anggota dewan dari Partai Hanura tersebut meminta pimpinan Komisi C tidak langsung menyetujui subsidi untuk MRT dan LRT karena masih membutuhkan pembahasan lanjutan.