Suara.com - Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengatakan, Andi Arief telah menyampaikan keinginannya mengundurkan diri dari kepengurusan partai. Namun demikian, masih menunggu keputusan dari Ketum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
"Bagi yang ingin Andi cepat-cepat dihukum, tolong agak bersabar karena dalam memutuskan ini ada dua hal. Pertama perkembangan mengenai diri Andi sendiri, kedua kebijaksanaan yang diputuskan oleh Ketum kami," ujar Rachland usai mendampingi Andi Arief di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Menurut Rachland, tentunya SBY telah mengetahui kasus dan pengunduran diri Andi Arief dari pemberitaan media, tetapi ia merasa hal tersebut harus disampaikan secara langsung.
Ia mengaku belum menemukan waktu yang tepat untuk melaporkan langsung pengunduran diri Andi Arief kepada SBY yang mendampingi istrinya menjalani pengobatan di Singapura.
Baca Juga: Banjir Terjang 35 Desa di Madiun, Ribuan Rumah Tergenang
Sementara Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono disebutnya telah mengetahui perkara tersebut, tetapi pengambilan keputusan tetap di tangan ketua umum.
Rachland mengatakan Andi Arief selain mengungkapkan keinginan mengundurkan diri, juga menyampaikan permintaan maaf dan menyesal karena mengecewakan banyak orang.
"Menurut saya sikap bertanggungjawab seperti itu pantas dihargai," ucap Rachland seperti dilansir dari Antara, Kamis (7/3/2019).
Ada pun setelah diperbolehkan pulang pada Selasa (5/3) malam, Andi Arief kembali menyambangi Kantor BNN untuk memulai rehabilitasi pada Rabu sore.
Baca Juga: Hasil Liga Champions: Porto Lolos 8 Besar Usai Kalahkan AS Roma 3-1