Suara.com - Robertus Robet, Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis sosial, ditangkap aparat kepolisian, Kamis (7/3/2019) dini hari.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, pengarang buku Manusia Politik: Subyek Radikal dan Politik Emansipasi di Era Kapitalisme Global Menurut Slavoj iek (2010) tersebut ditangkap atas tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.
Yati Andriani, Koordinator KontraS, mengatakan Robertus Robet dibawa sejumlah polisi dari rumah yang bersangkutan, Depok, Jawa Barat.
”Dia ditangkap atas tuduhan melanggar UU ITE. Itu awalnya soal nyanyian Robertus Robet saat ikut Aksi Kamisan tanggal 28 Februari 2019,” kata Yati Andriani dalam pesan singkat, Kamis subuh.
Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan Keempat Kali, Joko Driyono Irit Bicara
Kekinian, kata dia, Robertus Robet sedang diperiksa di Mabes Polri.
Dalam Aksi Kamisan—demonstrasi para penyintas korban pelanggaran HAM—Robertus Robet sempat menyanyikan lagu parodi Mars ABRI.
Lagu tersebut populer di kalangan aktivis dan selalu dinyanyikan oleh massa aksi tatkala menggulingkan rezim Orde Baru Soeharto tahun 1998.
”Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, tidak berguna, bubarkan saja, diganti Menwa (Resimen Mahasiswa), ya sama saja, lebih baik diganti Pramuka...” demikian lirik lagu parodi yang populer saat pergerakan Reformasi 98 tersebut.
Kala Aksi Kamisan 28 Februari 2019, sebelum menyanyikan lagu tersebut, Robertus Robet menuturkan agar kaum muda mengetahui lagu tersebut yang intinya menolak Dwi Fungsi ABRI.
Baca Juga: Tanpa Ogoh-Ogoh, Tawur Agung Kasanga di Semarang Tetap Khusyuk
Nyanyian dan orasi Robertus Robet itu sesuai tema Aksi Kamisan ke-576 kala itu, yakni menolak dwifungsi TNI setelah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi – Jusuf Kalla mewacanakan menempatkan personel TNI pada lembaga-lembaga sipil.