Suara.com - Pemerintah mengklaim iklim berdemokrasi di Indonesia sudah lebih baik. Namun, pemerintah mewanti-wanti agar mewaspadai gejolak menjelang Pemilu serta Pilpres 2019.
Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Bidang Polhukam dan HAM Kantor Staf Presiden, klaim tersebut berdasarkan parameter objektif.
”Misalnya, indeks demokrasi Indonesia cenderung meningkat dalam kurun waktu 2013 – 2017. Pada tahun awal, indeks demokrasi 63,72. Sementara tahun 2017 menjadi 72,11,” kata Jaleswari dalam Pelatihan Pemantau Pemilu di Balai Sarwono, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Indeks demokrasi itu menggunakan sejumlah indikator seperti kebebasan berpendapat, pembangunan lembaga demokrasi, sampai kaderisasi partai politik.
Baca Juga: Janji Gaji Pengangguran, BPN: Bebani Anggaran, Tobatlah Jokowi!
Pada kategori kebebasan berpendapat, Indonesia mendapat skor 78,75 tahun 2017. Sementara pembagunan lembaga demokrasi mendapat nilai 72,49. Sedangkan kaderisasi parpol 68,91.
"Penilaian tersebut mengindikasikan iklim demokrasi saat ini berada dalam kondisi yang sedang, artinya tidak buruk," ungkapnya.
Meski begitu, Jaleswari mengingatkan ada sejumlan tantangan menjelang Pemilu serta Pilpres 2019. Misalnya, menyangkut tentang keamanan dan ketertiban penyelenggaraan pemilu.
Merujuk data Bawaslu, terdapat 15 provinsi rawan pemilu, antara lain Papua Barat; Papua; Maluku Utara; Aceh; Sulawesi Tenggara; Sulawesi Selatan; Maluku; dan Lampung.
Selanjutnya Sumatera Barat; Jambi; Yogyakarta; Nusa Tenggara Barat; NTT; Sulawesi Utara; dan, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Bangunan Serba Triplek Picu Api Membesar di Pasar Blok A