Suara.com - Nenek J masih tak menyangka pelaku pencabulan terhadap cucunya berinisial KAP (3) dilakukan olah ayah kandungnya sendiri. Dia mengaku sedih mendengar S melakukan perbuatan asusila itu terhadap darah dagingnya sendiri.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di tempat pemakamam umum (TPU) Perumahan Wisma Mas, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Terungkapnya kasus tersebut, kini J harus berpisah dengan cucu kesayangannya itu lantaran telah dibawa ibu kandungnya berinisial NK ke rumah keluarganya. Dia pun mengaku sedih lantaran buntut aksi pencabulan yang dilakukan S tak bisa lagi melihat cucunya.
"Sudah tidak sini cucu dan menantu sekarang tinggal di Pondok Aren," ucap J saat ditemui Suara.com, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga: Timses Prabowo Bantah Emak-emak yang Fitnah Jokowi adalah Relawannya
J juga mengaku tak mengetahui lagi nasib S setelah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi pencabulannya kepada anaknya yang masih balita.
"Saya enggak tahu karena belum pulang ke rumah. Karena saya setiap hari mulung," kata perempuan paruh baya itu.
Sebelum kasus pencabulan balita itu terungkap, S sempat menceritakan kronologi ketika anaknya menjadi korban pencabulan di area kuburan yang dekat dengan tempat tinggalnya pada awal Februari 2019 lalu. Menurutnya, kejadian itu baru ketahui istrinya, NK saat korban datang ke tempat kerjanya.
Meski sempat ditutup-tutupi, polisi pun akhirnya bisa mengungkap misteri pencabulan yang terjadi di area kuburan. Terkait penangkapannya itu, S sempat mengelak menjadi pelakunya. Namun, polisi telah menemukan barang bukti adanya keterlibatan S dalam kasus ini.
Terkait penangkapan ini, polisi pun masih memeriksa S guna mengungkap motifnya mencabuli anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: Hadapi Bali United, Semen Padang Benahi Lini Belakang
"Kami masih dalami kasus ini karena ayahnya tidak mengaku (pernah mencabuli anaknya),” kata Kepala Suku Bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anank (PPA), Polresta Depok, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Tamar Bekti, Senin (4/3/2019).