Suara.com - Polisi meringkus empat orang yang tergabung dalam geng motor bernama "Rawa Lele" karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Mereka adalah FB alias BJ (18), MFF alias RZ (21), AH alias AW (21) dan MR alias RF (21).
Keempatnya diringkus di Jalan Raya Jati Makmur, Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). Di hari yang sama sekira pukul 02.45 WIB Geng Rawa Lele bentrok dengan geng 'Boker 23' di Jalan Cilepuk, lJati Makmur, Pondok Gede, Bekasi.
"Sebelum bentrok, salah satu pelaku berinisial SR dari Geng Rawa Lele ini mengajak pelaku lainnya untuk berkumpul di sekitar Perumahan Taman Mini, Kota Bekasi. Setelah mereka berkumpul, mereka melakukan penyerangan ke anggota geng Boker 23," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).
Atas bentrokan tersebut, seorang remaja bernama Irwansyahlah tewas karena karena mengalami pendarahan di bagian punggung. Pemuda itu dibacok serta dilempar batu oleh para pelaku.
Baca Juga: Sri Mulyani Nilai Harga Tiket MRT Jakarta Terjangkau Warga Menengah Bawah
Selain itu, polisi masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang masih berstatus DPO. Mereka adalah KR, SR, dan MSR.
"Kita juga masih memburu empat pelaku lain yang masih melarikan diri yakni KR, SR dan MSR," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.