Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan SJ alias Daeng ternyata pernah menetap bersama korban Eljon Manik dan perempuan bernama Wati. Kasus pembunuhan itu dipicu adanya cinta segitiga di antara mereka bertiga.
Warga bernama Nur Aedah (35), mengaku antara Elton, Wati dan SJ pernah mengontrak satu rumah di kawasan Kampung Caman Raya Baru, Bekasi.
"Dia ngontrak di sana enggak lama waktu itu, paling cuma lima bulan, setiap hari saya perhatiin ada tiga orang yang tinggal di kontrakan," ungkap Nur saat ditemui wartawan, Rabu (6/3/2019).
Nur mengaku sempat bertanya ke Wati terkait keberadaan dua lelaki yang tinggal bersamanya di kontrakan tersebut. Kepada Nur, Wati kala itu menjelaskan kalau Eljon adalah kakak kandungnya.
Baca Juga: Revans Atas Lee Dong Keun, Jonatan Christie ke Babak Kedua All England 2019
"Kalau pas saya tanya dia cuma bilang Manik (korban) itu kakanya," ungkap Nur.
Selama hidup bertiga dalam satu kontrakan, Nur memperhatikan pada malam hari, Eljon Manik yang bekerja sebagai tukang tambal ban pargi ke tempat kerjanya, lalu tidak lama Daeng datang dan menginap di kontrakan tersebut.
"Setiap hari kalau misal malam ni Eljon kan tambel ban, nah itu Daeng datang, kalau udah mau pagi Daeng pulang, pagi atau siang gitu Manik pulang tidur," jelas dia.
Dia mengaku saat tinggal bertetangga dengan ketiganya tidak mengenal dekat. Sebab, ketiga orang tersebut tipikal orang-orang yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga sekitar.
"Dia enggak lama lima bulan kira-kira abis itu pindah gak tau kemana," jelas dia.
Baca Juga: Tak Dilibatkan Pemprov Soal Tarif MRT, DPRD DKI: Kami Cuma Tukang Stempel
Nir Aedah saat ini sudah tak lagi tinggal di kontrakan yang dahulu sempat bertetangga dengan pelaku, korban dan perempuan bernama Wati. Ia saat ini tinggal dekat lokasi penemuan mayat korban di Kali Cibening, Kampung Caman Baru Raya, Bekasi Barat.