Tak Dilibatkan Pemprov Soal Tarif MRT, DPRD DKI: Kami Cuma Tukang Stempel

Rabu, 06 Maret 2019 | 20:51 WIB
Tak Dilibatkan Pemprov Soal Tarif MRT, DPRD DKI: Kami Cuma Tukang Stempel
Ilustrasi MRT Jakarta. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap anggota legislatif DKI terkait tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT) Jakarta. Ruslan merasa DPRD hanya diperlakukan sebagai tukang stempel.

Ruslan merasa kecewa karena Pemprov DKI Jakarta baru melibatkan DPRD DKI dengan mengajukan surat persetujuan tarif MRT dan LRT pada Februari lalu. Sementara surat tersebut harus diputuskan segera karena kedua moda transportasi baru itu akan mulai beroperasi akhir Maret besok.

"Hari ini kami ditodong karena sudah ditentukan bulan ini akan dioperasikan, tarif sudah akan ditentukan. Makanya jauh-jauh hari tolong kami dilibatkan. Jangan kami cuma jadi stempel," ujar Ruslan dalam rapat bersama Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Anggota dewan dari Partai Hanura tersebut meminta pimpinan Komisi C tidak langsung menyetujui subsidi untuk MRT dan LRT karena masih membutuhkan pembahasan lanjutan.

Baca Juga: Dishub DKI Bantah Tak Libatkan DPRD DKI Bahas Tarif MRT dan LRT Jakarta

Senada dengan Ruslan, Ketua Komisi C DPRD Jakarta Santoso juga menilai jumlah subsidi yang diajukan untuk MRT dan LRT sangat tidak seimbang dengan tarif yang dibebankan kepada calon penumpang kedua moda transportasi tersebut.

"Kita sudah melihat sangat jomplang ya antara subsidi dan tarif yang dibebankan kepada masyarakat," kata Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Santoso khawatir subsidi yang nantinya akan diberikan tidak sampai ke warga Jakarta. Pasalnya, berdasarkan data yang diterima DPRD, 70 persen pengguna transportasi berasal dari luar Jakarta.

"Sementara subsidi yang diberikan kita tidak tahu sebenarnya buat siapa apakah untuk kebanyakan masyarakat Jakarta atau untuk masyarakat luar," jelasnya.

Untuk diketahui, angka subsidi yang diajukan itu didapat dari tarif perekonomian per penumpang MRT sebesar Rp 31 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI yaitu Rp 10 ribu per orang.

Baca Juga: Sri Mulyani: MRT Bisa Rangsang Bisnis Properti di Jakarta

Angka subsidi tarif LRT berasal dari tarif perekonomian per penumpang sebesar Rp 41 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari Pemprov DKI sebesar Rp 6 ribu per orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI