Dishub DKI Bantah Tak Libatkan DPRD DKI Bahas Tarif MRT dan LRT Jakarta

Rabu, 06 Maret 2019 | 20:45 WIB
Dishub DKI Bantah Tak Libatkan DPRD DKI Bahas Tarif MRT dan LRT Jakarta
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana tugas atau Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membantah pernyataan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat pembahasan tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT) Jakarta. Dia merasa sudah melibatkan DPRD dengan pantas.

Sigit menilai rapat tersebut merupakan salah satu bentuk Pemprov DKI untuk melibatkan DPRD DKI selaku wakil rakyat Ibu Kota.

“Ah engga ah, enggak. Justru gini, ini kan proses internalisasi panjang itu kan membuktikan prinsip cermat dan kehati-hatian, okey. Nah sehingga kita tentunya menghormati DPRD sebagai representating masyarakat Jakarta kan. Tapi juga memperhatikan itu semua,” kata Sigit kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (6/3/2019).

Dalam rapat Komisi C DPRD DKI dengan Pemprov DKI yang membahas tarif MRT dan LRT pada Rabu (6/3/2019), anggota Komisi C DPRD DKI Ruslan Amsyari mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan tarif.

Baca Juga: Sri Mulyani: MRT Bisa Rangsang Bisnis Properti di Jakarta

Meski begitu, Sigit tetap optimistis permasalahan ini segera terselesaikan dan jadwal peluncuran MRT serta LRT tetap akan sesuai dengan jadwal yang sudah dicanangkan sebelumnya yakni pada akhir Maret 2019.

“Kita mempertahakan spirit yang sama untuk sama-sama mengawal proses ini secara legislasi benar, secara operasional nanti bisa sustainable,” jelasnya.

Untuk diketahui, DPRD DKI belum menyetujui ajuan subsidi tarif MRT dan LRT yang diajukan oleh Pemrpov DKI. Subsidi yang diajukan dianggap terlalu besar sehingga membebani APBD DKI Jakarta.

Angka subsidi yang diajukan itu didapat dari tarif perekonomian perpenumpang MRT sebesar Rp 31 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI yaitu Rp 10 ribu perorang.

Angka subsidi tarif LRT berasal dari tarif perekonomian per penumpang sebesar Rp 41 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari Pemprov DKI sebesar Rp 6 ribu per orang.

Baca Juga: Puluhan Warga Lahat Tak Tercantum Dalam DPT Pemilu 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI