Suara.com - Pengacara Andi Arief, Dedi Yahya menyebutkan kliennya akan dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Selama proses rehab, Wasekjen Partai Demokrat itu bakal menjalani rawat jalan di RSKO.
"Bagian dari rehab ada rawat inap ada rawat jalan. Kebetulan pak Andi rawat jalan. Silakan dirujuk ke rumah sakit yang mana yang bersedia Pak andi gitu ya. Jadi RSKO mungkin seperti itu," kata Dedi dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2019).
Menurutnya, Andi akan menjalani rawat jalan di RSKO sebanyak dua hingga tiga kali. Namun, kata dia, hal tersebut tergantung pada kesehatan Andi. Saat disinggung soal rencana rehab itu, Dedi mengaku masih berkomunikasi dengan kliennya untuk kesiapan proses rehab di RSKO.
"Karena hari ini tutup, apa besok, apa nanti ada kabar dari Pak Andi ke sayanya," kata dia.
Baca Juga: Terkait Kasus Andi Arief, Rachmawati: Jangan Coba-coba Dipolitisasi
Lebih lanjut, Dedi memastikan jika saat ini Andi sudah berada di rumah usai menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak siang tadi.
"Iya sudah pulang ke rumah," ujarnya.
Untuk diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong. Lantaran hanya dianggap sebagai pengguna, polisi kini menyerahkan Andi Arief ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.