Sebelum Direhabilitasi, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Andi Arief

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 06 Maret 2019 | 17:41 WIB
Sebelum Direhabilitasi, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Andi Arief
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief tiba di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). (Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief akan segera menjalani rehabilitasi usai terjerat penggunaan narkoba, beberapa waktu lalu. Nantinya, Andi akan menjalani proses tahapan rehabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko mengatakan setiap orang yang direhabilitasi akan menjalani beberapa proses assesment mulai dari tahapan medis hingga sosial.

"Ada assesment pidana, jaringan atau tidak dan assesment kesehatan. Assesmen kesehatan ini ada tahapan yaitu medis dan sosial," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Rabu (6/3/2019).

Untuk medis, lanjut Heru, orang yang menjalani rehabilitasi akan dilihat tingkat kecanduannya terhadap narkoba dan didetoks. Kemudian tahapan selanjutnya, assesment psikologis dan sosiologis.

Baca Juga: Ayah Jual Pisang di Jalanan, Butuh Rp 433 Juta Obati Sakit Langka Sang Bayi

"Medis ini ada detoks, nanti akan dilihat tingkat kecanduan. Lalu ada tahapan rehab pengobatan dan selanjutnya psikologis terakhir sosiologis. Itu yang diharapkan dilakukan di tempat rehab," jelas Heru.

Ia pun berharap kejadian yang menimpa Andi Arief bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat bahwa narkoba tidak memandang status.

Tak hanya itu, diperlukan juga kesadaran bagi masyatakat yang sudah terlajur masuk ke lingkaran narkoba untuk segera rehabilitasi.

"Kami dari BNN mengharapkan ini jadi momentum baik, ambil hikmahnya. Jadi bukan hanya pablik figur saja yang perlu direhab kalau mereka menggunakan narkoba, tapi harpan saya semua masyarakat yang menggunakan narkoba itu di assesment," tutupnya.

Sebelumnya, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.

Baca Juga: Pengundian Wilayah Kampanye, Jokowi Dapat Zona B dan Prabowo A

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI