Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 saat ini tengah gencar berupaya memenangkan Capres dan Cawapres Prabowo - Sandiaga di Pemilu 2019. Mereka tengah mengincar suara para pemilih baru yang di dalamnya termasuk kaum milenial dan kalangan dari golongan putih (golput).
Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabbar mengatakan, strategi merebut suara milenial dan kalangan golput untuk Prabowo - Sandiaga akan dilakukan mendekati pencoblosan pada 17 April 2019.
"Ada kemudian strategi-strategi yang kita buat bagaimana untuk meraih suara pemilih-pemilih baru yang kemudian memang suara cenderung belum punya pilihan. Kan ya itu yang kemudian sedang kita kejar, karena potensi suara-suara baru ini kan besar," ujar Bernard saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/3/2019).
Menurut Bernard, masyarakat yang belum menentukan pilihan biasanya baru akan memutuskan akan pilih siapa tiga hari sebelum pencoblosan.
Baca Juga: Merasa Bukan Kriminil, Pesan Andi Arief ke Mahfud MD: Jangan Asbun!
Untuk merebut suara milenial atau kalangan golput, PA 212 akan merangkul mereka dan memberikan edukasi pentingnya peranan dalam berpolitik, khusunya umat Islam. Sehingga memilih dalam pemilu itu merupakan suatu keharusan.
"Artinya kita pun mensosialisasikan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk tidak golput yang kemudian yang kedua kita upayakan bagi mereka khususnya kepada umat Islam untuk menggunqkan hak pilihnya," kata dia.
"Dan kita upayakan juga, kita serukan jangan ada yang golput sehingga kita pun memberikan pengarahan kepada umat ini untuk melek dalam politik," Bernard menambahkan.
Nantinya sosialisasi dan ajakan kepada milenial dan kalangan golput agar memilih Prabowo - Sandiaga akan diperkuat oleh tim koordinator PA 212 yang diklaim sudah tersebar di 27 Provinsi dan akan terus bertambah.
"Tim koordinator pemenangan sudah terbentuk di 27 provinsi tinggal meyisakan beberapa provinsi. Kita gak ada target (suara) tapi kita yang jelas kita kerja keras istiqamah berapa pun hasilnya," jelas Bernard.
Baca Juga: KPK Cerita ke Finalis Puteri Indonesia, Koruptor Dipenjara karena Istri