"Aplikasi ini dibuat oleh Bawaslu RI untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran," katanya. (Antara)
Bawaslu Pariaman Proses Laporan Pelanggaran Pemilu
Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 06 Maret 2019 | 16:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Heboh! Warga Tak Bisa Nyoblos, Timses RIDO Seret KPU ke DKPP!
05 Desember 2024 | 18:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI