Suara.com - Penetapan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan light rapid transit (LRT) kembali ditunda karena subsidi yang diajukan Pemprov DKI dinilai terlalu besar. Padahal MRT akan segera diresmikan Pemprov DKI akhir Maret 2019 ini.
Ketua Komisi C DPRD Jakarta Santoso menilai jumlah subsidi yang diajukan untuk MRT dan LRT sangat tidak seimbang dengan tarif yang dibebankan kepada calon penumpang kedua moda transportasi tersebut.
"Kita sudah melihat sangat jomplang ya antara subsidi dan tarif yang dibebankan kepada masyarakat," kata Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Angka subsidi yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp 21 ribu per orang untuk MRT dan Rp 35 ribu untuk LRT.
Baca Juga: Jalani Rehabilitasi, Andi Arief: I'm not Criminal!
Santoso khawatir subsidi yang nantinya akan diberikan tidak sampai ke warga Jakarta. Pasalnya, berdasarkan data yang diterima DPRD, 70 persen pengguna transportasi berasal dari luar Jakarta.
"Sementara subsidi yang diberikan kita tidak tahu sebenarnya buat siapa apakah untuk kebanyakan masyarakat Jakarta atau untuk masyarakat luar," jelasnya.
Ia kemudian membandingkan besaran subsidi yang diajukan pihak LRT dan MRT dengan subsidi transportasi di beberapa negara yang dinilainya tidak mencapai 1 Dolar Amerika.
"Kalau dinegara lain saja kecil tidak sampai 1 dollar subsidinya kenapa kita bisa sampai 2-3 dollar, itu yang akan kita evaluasi," ungkap Santoso.
Untuk diketahui, angka subsidi yang diajukan itu didapat dari tarif perekonomian per penumpang MRT sebesar Rp 31 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI yaitu Rp 10 ribu per orang.
Baca Juga: Takuti Korban dengan Borgol, Komplotan Begal Nyamar Polisi Diringkus
Angka subsidi tarif LRT berasal dari tarif perekonomian per penumpang sebesar Rp 41 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari Pemprov DKI sebesar Rp 6 ribu per orang.