Suara.com - Polres Batu meringkus tiga pelaku begal yang beraksi di Jembatan Cangar, perbatasan Kabupaten Mojokerto dan Kota Batu, Jawa Timur, pada 27 Februari lalu. Dalam aksinya, komplotan begal tersebut menyamar sebagai anggota Polisi untuk menakuti calon korbannya.
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan dalam aksinya tiga pelaku yang kini sudah berstatus tersangka mendatangi korban yang sedang berswafoto di jalan kawasan Wana Wisata Cangar Kota Batu Jawa Timur.
Pelaku juga berpura-pura menanyakan kelangkapan surat kendaraan bermotor seolah-olah sedang melakukan razia. Bahkan untuk meyakinkan korbannya itu, tersangka menunjukkan dua buah borgol.
"Saat itulah tersangka mengajak empat korban merupakan mahasiswa Unitri (Universitas Tribhuwana Tunggadewi) Malang masuk dalam mobil dan memborgol korban. Kemudian korban dibuang ke Mojokerto," kata Budi saat memimpin gelar perkara di Mapolres Batu Jawa Timur, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga: Rumah Pencetak Uang Sumatera Yang Terlupakan
Tiga tersangka terebut yakni, Sumardi (50) asal Desa Gempol Gresik, Andri Tri (22) asal Desa Babat Pakal Surabaya, dan M. Arwan Efendy (27) asal Desa Dadap Kuning Kota Gresik. Mereka ditangkap dua hari usai beraksi, setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
Kini ketiga tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara. Barang bukti yang diamankan polisi sejumlah dua unit sepeda motor, dua borgol dan satu telepon genggam milik tersangka.
Kontributor : Aziz Ramadani