Rehabilitasi
Andi Arief ternyata tak hanya sekali mengkonsumsi narkoba. Hal tersebut diketahui seusai polisi mendapat keterangan mendalam dari politikus yang sudah menyatakan mundur sebagai Wasekjen PD itu.
Kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya mengatakan, fakta itulah yang menjadi alasan Andi harus menjalani rehabilitasi kesehatan. Apalagi hasil penilaian polisi dan tes urine, Andi positif menggunakan sabu.
"Hanya sabu, urinenye positif. Kalau pengakuan beliau, pasti ini bukan yang pertama sehingga dalam penilaian polisi, ada ketergantungan obat. Jadi, klien kami masih bisa direhabilitasi kesehatan. Tapi tidak kecanduan seperti yang lainnya," ujarnya, menjelaskan.
Baca Juga: Ini Keunggulan Fitur Kamera Samsung Galaxy S10 Plus
Meski demikian, Dedi enggan berkomentar mengenai alasan kliennya menggunakan narkoba jenis sabu. Sebab, kata dia, Andi tak membeberkan hal itu.
"Alasan narkoba ini juga susah. Ini tidak dijawab oleh AA (Andi Arief). Namun biasanya kalau kita mencoba, akan membicarakan lagi, coba lagi, akhirnya muncul ketergantungan," kata Dedi.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan, Andi Arief diduga tak hanya sekali mengkonsumsi narkoba. Andi kedapatan mengkonsumsi sabu dalam kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019) malam.
"Tidak hanya sekali (memakai) tapi belum dapat info dari penyidik sudah berapa kali atau sudah berapa bulan," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (5/3/2019).
Kisah Pilu Fidelis
Baca Juga: Pamer Foto Tanpa Busana, Kourtney Kardashian Rilis Bisnis Baru?
Berbeda dengan Andi Arief, nasib Fidelis justru tak mujur. Dia ditangkap dan ditahan BNN pada 19 Februari 2017, karena menanam 39 batang ganja.