Suara.com - Nasib tragis menimpa Rasilu hingga menjadikannya viral di media sosial. Tukang becak di Ambon ini harus mendekam di balik jeruji penjara usai menjadi korban tabrak lari.
Wanita yang menjadi penumpangnya tewas usai diserempet oleh sebuah mobil yang melaju kencang dan melarikan diri saat mengetahui ada korban jiwa. Rasilu yang menggowes becak pun dipaksa untuk bertanggungjawab, meskipun ia juga menjadi korban dalam tabrak lari itu.
Melalui video yang diunggah channel Youtube Ambon Nesia, Rasilu menceritakan kisah pilu yang dialaminya. Berikut Suara.com merangkum beberap fakta mengenai kejadian tragis yang menimpa Rasilu.
1. Penumpang Tewas Saat Tabrak Lari
Baca Juga: Tiga Ribu Orang Termasuk WNI Dievakuasi dari Benteng Terakhir ISIS
Pada September 2018 lalu, Rasilu membawa dua orang penumpang menuju Rumah Sakit dr Latumenten Ambon. Dalam perjalanan, sebuah mobil yang melaju dari belakang menyerempet becak yang dikemudikan Rasilu.
Rasilu yang tak mampu mengendalikan laju becak menyebabkan becak terbalik. Terlebih saat itu turun hujan menyebabkan jalanan menjadi licin. Salah seorang korban, Maryam pun meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Saya kaget saat itu dan langsung mencoba menghindar dari mobil hingga becak terbalik, apalagi saat itu hujan jadi jalan licin. Tapi mobil itu langsung pergi begitu saja,” kata Rasilu.
Keluarga Maryam yang tak terima dengan kematian Maryam pun melaporkan Rasilu ke pihak berwajib. Rasilu pun menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.
2. Keluarga Korban Cabut Gugatan
Baca Juga: Siang Ini, Hercules Bakal Bacakan Pleidoi Soal Kasus Penyerobotan Lahan
Setelah beberapa saat proses pemeriksaan berjalan, keluarga Maryam pun akhirnya mengikhlaskan kepergian Maryam. Keluarga juga mencabut gugatan hukum yang ditempuh berharap Rasilu bisa dibebaskan.
Namun, proses peradilan yang berjalan tak bisa dihentikan meskipun gugatan hukum telah dicabut. Pada 20 Februari 2019, Rasilu divonis Pengadilan Negeri Ambon menjalani hukuman selama 18 bulan lantaran dinilai lalai hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Rasilu sama sekali tak menyangka vonis yang diterimanya mencapai 1 tahun lebih. Ia tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah menghadapi kenyataan pahit.
3. Punya 5 Anak Masih Sekolah
Rasilu masih tak percaya, pilihannya merantau ke Ambon untuk mencari nafkah justru berakhir nestapa. Sejak Juli 2018, Rasilu meninggalkan istri dan 5 orang anaknya di Sulawesi Tenggara untuk mencari rezeki di Ambon.
Hasil pendapatan Rasilu menarik becak digunakan untuk membiayai hidup dan sekolah kelima anak-anaknya yang masih sekolah. Mereka adalah Aisa (14) masih duduk di bangku kelas 3 SMP, Anggun (13) kelas 2 SMP, Haliza (9) kelas 3 SD, Muhamad Alif (7) dan Ahmad yang baru berusia satu tahun.
4. Sang Anak Terancam Putus Sekolah
Sejak ditahan pihak kepolisian, Rasilu tak lagi bisa mengirimi uang untuk istri dan kelima anaknya. Bahkan, sang anak sulung bertekad putus sekolah agar bisa membantu ibunya bekerja menghidupi adik-adiknya.
Padahal, sang anak selalu bercerita kepada Rasilu ingin melanjutkan pendidikan hingga bangku SMA. Ia ingin menjadi anak pintar yang bisa membantu keluarga.
“Ia bilang ke saya kalau dia mau berhenti dari sekolah saja, dia mau membantu ibunya untuk mencari biaya sekolah kepada adik-adiknya yang masih kecil. Jujur saya langsung menangis, saya sedih,” ungkap Rasilu dengan suara bergetar menahan tangis.
5. Dapat Donasi Rp 700 juta
Kisah Rasilu langsung menuai simpati dari khalayak ramai. Berbagai bantuan datang, termasuk donasi online yang digalang di situs kitabisa.com. banyak orang yang terenyuh dan memberikan donasi untuk Rasilu.
Dari pantauan Suara.com, Rabu (6/3/2019) pagi pukul 8.00 WIB, donasi untuk keluarga Rasilu sudah mencapai Rp 700 juta lebih tepatnya senilai Rp 740.360.137.