Selasa Depan, Jaksa Janji Beberkan Ratna Sarumpaet Jadi Biang Onar Hoaks

Rabu, 06 Maret 2019 | 14:17 WIB
Selasa Depan, Jaksa Janji Beberkan Ratna Sarumpaet Jadi Biang Onar Hoaks
Ratna Sarumpaet bakal melakukan nota pembelaan atau eksepsi yang rencananya akan disampaikan di persidangan hari ini.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengaku sangat yakin terdakwa Ratna Sarumpaet telah membuat keonaran terkait kasus penyebaran berita hoaks soal penganiayaan yang viral di media sosial. Jaksa pun berencana membeberkan soal dakwaan Ratna disebut biang onar di sidang lanjutan kasus hoaks yang akan digelar pada Selasa (12/3/2019), pekan depan.

Di sidang tersebut, JPU akan menanggapi soal eksepsi atau pembelaan dari Ratna Sarumpaet yang disampaikan di sidang hari ini.

"Tentu kami sangat yakin. Kami akan sampaikan pada sidang berikutnya. Tadi ditetapkan Majelis Hakim (sidang lanjutan) akan dijadwalkan pada tanggal 12 Maret," ujar Jaksa Payaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

Mengenai tidak dikabulkannya permohonan Ratna untuk menjadi tahanan kota, Payaman enggan memberi komentar. Sebab, menurutnya keputusan tersebut merupakan wewenang majelis hakim.

Baca Juga: 5 Cara Alami Menghilangkan Bekas Luka

"Soal penahanan itu kewenngan dari majelis hakim. Mutlak kewenangan dari majelis hakim," kata Payaman.

Sebelumnya, pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyatakan keberatan karena kliennya didakwa berbuat keonaran. Menurutnya berbagai kejadian yang merupakan buntut dari penyebaran berita palsu atau hoaks tidak tergolong sebagai keonaran.

Desmihardi mengatakan, dalam surat dakwaan, Jaksa menerapkan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Menurutnya pasal termasuk delik materil dan yang diperhatikan dalam hukum tersebut adalah akibat yang terjadi dari suatu perbuatan yakni keonaran.

"Dakwaan tersebut salah, keliru dan tidak cermat. Karena keonaran tidak pernah terjadi," ujar Desmihardi ketika membacakan eksepsi di dalam sidang.

Baca Juga: Irsha Soraya Ngebet Duet dengan Rizky Febian dan Isyana Sarasvati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI